• News

    Kalah Gugatan dan Harus Bayar 1,1 Ton Emas, Antam Ajukan Banding

    PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya, yang mengharuskan perusahaan membayar 1,1 ton emas senilai Rp 817,4 miliar kepada penggugatnya, Budi Said. SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko, mengungkapkan pihaknya melayani sudah sesuai…