Hati-hati, Tanaman Ini Punya Efek Lebih Bahaya dari Ganja dan Morfin
Ganja dan morfin telah lama dikategorikan sebagai narkotika golongan I di Indonesia. Penggunaan secara ilegal akan berujung pidana sesuai Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019. Namun belum banyak yang mengetahui ada jenis tanaman lain yang kerap disalahgunakan seperti ganja. Tanaman yang…